Wednesday, June 13, 2007

BTS Ciledug Cirebon Terkait Perda


Tanggal 5-Juni-2007 dilakukan pertemuan antara tim CSR perusahaan dengan pihak kecamatan Ciledug Cirebon beserta staf PJKA. Pembahasan dan diskusi bertopik seputar wacana dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal terkait jaringan telekomunikasi. Kebetulan perusahaan memiliki BTS di area ini. Pembahasan berjalan cukup intensif dimana dari tim CSR hadir dari departemen Govrel, Legal, Comdev, Sitac, CSR, dan staf kantor cabang Cirebon. Sementara dari pihak Kecamatan hadir Sekretaris Camat, wakil Cipta Karya (rekanan kecamatan) dan staf PJKA- berhubung BTS ada di tower milik PJKA.


Bentuk komunikasi seperti ini sebaiknya dilakukan agar informasi mengenai berbagai wacana maupun rancangan perda tersosialisasi dengan baik. Rencananya akan ada pertemuan lanjutan sambil membahas apa saja kewajiban perusahaan atas BTS-nya yang harus dipenuhi selaras dengan aturan perda itu sendiri.

No comments: